Pasar
modal merupakan salah satu bagian dari pasar keuangan (financial market),
disamping pasar uang (money market) yang sangat penting peranannya bagi
pengembangan dunia usaha sebagai salah satu alternative pembiayaan eksternal
oleh perusahaan. Sedangkan Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan
menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek
pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
Untuk
meningkatkan modal, salah satu cara yang bisa ditempuh perusahaan adalah
menjual sekuritas baru. Sekuritas ini bisa berupa saham, obligas, atau
sekuritas lain yang dijual kepublik melalui bankir investasi dalam pasar yang
disebut pasar primer/perdana (primary market) dan pembelian dan penjualan
antarinvestor atas sekuritas yang telah diterbitkan terjadi di pasar sekunder
(secondary market). (Bodie,dkk. 2006:86).
Bankir investasi akan menyediakan
saran-saran yang penting yang dibutuhkan selama proses rencana pelemparan
sekuritas ke publik. Saran-saran yang diberikan dapat berupa (1) tipe sekuritas
apa saja yang akan di jual, (2) harga dari sekuritas dan (3) waktu
pelemparannya. Bankir investasi merupakan perantara antara perusahaan yang
menjual saham (disebut dengan emiten) dengan investor. (Jogiyanto, 2013:43).
Setelah sekuritas baru selesai dijual di
pasar primer melalui banker investasi, tugas dari sindikat pembelian sekuritas
telah selesai dan biasanya disebut dengan istilah “broken syndicate.” Sekuritas
bersangkutan kemudian diperdagangkan untuk publik di pasar sekunder (secondary
market) bersama-sama dengan sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang berada
di sana. Pasar sekunder dibedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange)
dan over-the counter (OTC) market.
1. Pasar Bursa Saham
Proses penjualan saham di stock exchange
market (pasar bursa saham atau pasar modal atau bursa efek) umumnya menggunakan
sistem lelang (auction) sehingga pasar sekunder ini juga sering disebut dengan
auction market. Disebut dengan pasar lelang karena transaksi dilakukan secara
terbuka dan harga ditentukan oleh supply (penawaran) dan demand (permintaan)
dari anggota bursa yang meneriakkan ask price (atau offer price atau harga
penawaran terendah untuk jual) dan bid price (harga permintaan terteinggi untuk
beli). (Jogiyanto, 2013:45).
Ada beberapa bursa saham (stock exchange)
di AS diantaranya memiliki lingkup nasional, yaitu New York Stock Exchange
(NYSE) dan American Stock Exchange (Amex). American Stock Exchange (Amex) juga
merupakan pasar sekunder lainnya di Amerika Serikat. AMEX mempunyai prosedur
kerja persis dengan NYSE, hanya AMEX merupakan pasar sekunder yang lebih
kecil baik ukuran dan jumlah sekuritas
yang terdaftar dibandingkan dengan NYSE.(Jogiyanto , 2013:46 dan Bodie,dkk.
2006:93).
Transaksi di bursa dilakukan dengan
order standar dalam ukuran round lot, yaitu 100 lembar saham (di NYSE) atau
kelipatannya (di BEI round lot adalah 500 lembar saham untuk investor
perorangan). Jumlah lembar yang kurang dari 100 (atau 500 lembar untuk BEI)
disebut dengan add lot.
2. OTC Market
Over The Counter (OTC) market merupakan
pasar modal untuk perusahaan yang lebih kecil dibandingkan dengan yang
terdaftar di stock exchange. Jika di stock exchange menggunakan sistem lelang
maka di OTC digunakan sistem negosiasi, yaitu harga ditentukan dengan cara
negosiasi (tawar-menawar) antara investor dan dealer. Oleh karena itu OTC
market sring disebut dengan pasar negoisasi (negotiated market).
OTC market terdiri dari jaringan dealer
yang siap membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Jika
broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan harga jual
dan harga beli. Broker hanya menerima komisi karena broker hanya sebagai
perantara menemukan penjual dan pembeli dan broker tidak membeli sekuritas.
Sebaliknya dealer mendapatkan keuntungan karena dealer membeli sekuritas
bersangkutan untuk dijual kembali. (Jogiyanto. 2013:60).
Di Indonesia, OTC market adalah bursa
paralel yang didirikan pada tahun 1989. Di Amerika Serikat, OTC market yang
terkenal adalah Nasdaq. Bursa Nasdaq dibagi ke dalam dua sektor, Nasdaq
National Market System (pasar nasional) dan Nasdaq SmallCap Market (pasar
kapitalisasi kecil). Sekuritas pasar
nasional harus memenuhi ketentuan pencatatan yang lebih ketat dan perdagangan
di pasar yang lebih likuid. (Bodie,dkk. 2006:96).
Sistem otomatisasi yang diterapkan di
Bursa Efek Jakarta (BEJ) diberi nama Jakarta Automated Trading System (JATS)
dan mulai dioperasikan pada hari senin tanggal 22 Mei 1995. JATS sebagai suaru
sistem terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak. Komponen-komponen
utama dari JATS adalah : (Jogiyanto, 2013:77).
1.
Pusat
komputer pengolah data yang disebut juga dengan istilah trading engine yang
mempunyai tugas untuk menerima, memproses order dari komputer broker,
mengirimkan informasi ke komputer broker (terminal komputer ini disebut juga
dengan istilah traders workstation) dan mempertemukan order penjualan dan
pembelian.
2.
Gateway
berupa komputer-komputer yang menghubungkan komputer-komputer broker dengan
trading engine.
3.
Traders
workstation yang terdiri dari sejumlah terminal untuk masing-masing broker dilantai bursa. Broker menggunakan
traders workstation untuk melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.
Melektakkan
order pembelian dan penjualan
b.
Mengamati
aktivitas pasar seperti harga, volume, indeks pasar dan porsi kepemilikan asing
c.
Mengamati
status dari order
d.
Membaca
status dari transaksi yang sudah selesai
e.
Menerima
informasi tentang kegiatan-kegiatan perusahaan bersangkutan
f.
Menerima
berita dan pengumuman yang disebabkan oleh BEJ
g.
Meletakkan
pemberitahuan untuk membeli atau menjual sekuritas
h.
Melaporkan
hasil transaksi non-reguler
Dengan demikian sebenarnya sasaran dari
penerapan sistem JATS ini adalah sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan
kapasitas untuk mengantisipasi pertumbuhan pasar yang dimasa mendatang diperkirakan
sistem manual sudah tidak memadai (sistem nabual hanya dapat menampung 3.800
transaksi per hari sedang JATS mampu menangani 5.000 transaksi per hari)
2.
Meningkatkan
integritas (keterkaitan satu pihak dengan pihak yang lainnya) dan likuiditas
(kecepatan transaksi sekuritas diselesaikan)
3.
Meningkatkan
pamor pasar modal dengan meletakkan BEJ setara dengan asar-pasar modal lain di
dunia. JATS dianggap sebagai salah satu sistem komputer pasar modal yang
tercanggih di dunia.
Jenis-jenis Sekuritas dan Efek yang
Diperdagangkan di Dalam Pasar Modal
Menurut
(Suad Husnan, 2009:36) menjelaskan jenis sekuritas yang diperdagangkan di Bursa
Efek sebagai berikut :
1.
Saham Biasa
2.
Saham Preferen
3.
Obligasi
4.
Obligasi Konversi
5.
Sertifikat Right
6.
Waran
Dari
kutipan diatas dapat dijelaskan bahwa jenis-jenis sekuritas meliputi :
1.
Saham Biasa, yaitu bukti kepemilikan atas suatu
perusahaan, keuntungan pemegang saham berasal dari dividen dan kenaikan harga
saham (capital gain). Besar kecilnya dividen yang diterima pemegang saham tidak
tetap tetapi tergantung pada RUPS.
2.
Saham Preferent, merupakan saham yang akan menerima
sejumlah dividen dengan jumlah yang tetap. Biasanya pemilik saham preferen
tidak mempunyai hak pilih dalam RUPS.
3.
Obligasi, yaitu surat tanda hutang jangka panjang yang
diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi tersebut membayarkan bunga yang ditujukan
oleh coupon rate yang tercantum pada obligasi tersebut.
4.
Obligasi Konversi, adalah obligasi yang dapat
dikonversikan (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu tertentu atau
sesudahnya.
5.
Sertifikat Right, yaitu sekuritas yang memberikan hak
kepada pemiliknya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu. Sertifikat
ini diberikan kepada pemegang saham lama ketika dilakukan penawaran umum
terbatas kepada pemegang saham lama.
6.
Waran, yaitu sekuritas yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut
dengan harga tertentu pada waktu tertentu.
Mekanisme
Perdagangan
Sebelum dapat
melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di
perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120 perusahaan efek
yang menjadi anggota BEI. Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening
dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen rekening tersebut
membuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan
keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.
Nasabah atai
investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui untuk
menjadi nasabah di perusahaan efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan
efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu
sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham.
Perdagangan
dilakukan melalui proses tawar menawar secara berkesinambungan (continuous
auction market) dalam satuan perdagangan efek. Tawar menawar dilakukan dengan
memperhatikan prioritas harga dan waktu (price and time priority). Dalam
perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan
perdagangan yang disebut dengan lot, dimana satu lot berarti 500 saham.
Transaksi perdagangan di BEI menggunakan
order-driven market system dan sistem lelang kontinyu (continious auction
system). Dengan order-driven market system berarti bahwa pembeli dan penjual
sekuritas yang ingin melakukan transaksi harus melalui broker. Masing-masing
perusahaan broker mempunyai staf yang ditugaskan di lantai bursa. Staff ini
disebut dengan Securities Dealer-Broker Representative atau Wakil Perantara
Pedagang Efek (WPPE).
Dengan sistem lelang kontinyu maksudnya
harga trransaksi ditentukan oleh penawaran (supply) dan permintaan (demand)
dari investor. Untuk sistem manual, harga penawaran penjualan (ask price) dan
harga permintaan pembelian (bid price) dari investor diteriakkan oleh broker di
lantai bursa. Seperti di pasar lelang,
harga transaksi ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan
permintaann. (Jogiyanto, 2013:121).
Pada BEJ, perdagangan sekuritas
dilakukan pada tiga segmen pasar yang utama, yaitu pasar reguler, pasar
non-reguler dan pasar tunai. Perdagangan pasar reguler adalah tempat untuk para
pemodal yang ingin memperoleh harga terbaik bagi sekuritas mereka. Para
perdagangan ini harga terbentuk sesuai dengan mekanisme pasar. Perdagangan non
reguler akan dipilih para pemodal yang ingin membeli dan menjual sekuritas
dalam jumlah dan harga yang sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri. Sedangkan
perdangan tunai ditujukan pada para pialang yang mampu menyerahkan sekuritas
yang diperdagangkan pada hari ke lima setelah transaksi (t+4). (Suad Husnan ,
1996:26).
Perdagangan non-reguler dilakukan pada
papan perdagangan yang berbeda dan terdiri dari empat tipe : block trading,
crossing (dikenal dengan transaksi tutup sendiri), foreign board dan add lot.
Block trading dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar, yaitu minimal
200.000 lembar saham. Crossing dilakukan
oleh anggota bursa yang memperoleh order jual dan beli atas suatu saham
dalam jumlah dan harga yang sama. Perdagangan di foreign board dilakukan oleh
para pemodal asing untuk saham-saham yang jatah pemodal asing telah habis.
Sedangkan add lot adalah perdagangan yang dilakukan untuk jumlah yang lebih
kecil dari 500 lembar saham.
Crossing atau sering pula disebut
transaksi tutup sendiri adalah perdagangan yang dilakukan oleh exchange members
yang bertindak sebagai pembeli dan penjual sekuritas. Hal ini terjadi apabila
exchange members yang bersangkutan memperoleh order pembelian dan penjualan
(buying and selling orders) terhadap sekuritas yang sama, pada harga dan jumlah
lembar yang sama pula. Foreign board trading adalah perdagangan sekuritas yang
dilakukan antara investor asing terhadap sekuritas yang telah mencapai atau
melebihi jatah untuk investor asing (yaitu 49% dari total sekuritas yang
terdaftar di BEJ).(Sri Handaru Yuliati,dkk.1996:18).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar