Kamis, 27 November 2014

Pasar Modal



Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar keuangan (financial market), disamping pasar uang (money market) yang sangat penting peranannya bagi pengembangan dunia usaha sebagai salah satu alternative pembiayaan eksternal oleh perusahaan. Sedangkan Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.
Untuk meningkatkan modal, salah satu cara yang bisa ditempuh perusahaan adalah menjual sekuritas baru. Sekuritas ini bisa berupa saham, obligas, atau sekuritas lain yang dijual kepublik melalui bankir investasi dalam pasar yang disebut pasar primer/perdana (primary market) dan pembelian dan penjualan antarinvestor atas sekuritas yang telah diterbitkan terjadi di pasar sekunder (secondary market). (Bodie,dkk. 2006:86).
Bankir investasi akan menyediakan saran-saran yang penting yang dibutuhkan selama proses rencana pelemparan sekuritas ke publik. Saran-saran yang diberikan dapat berupa (1) tipe sekuritas apa saja yang akan di jual, (2) harga dari sekuritas dan (3) waktu pelemparannya. Bankir investasi merupakan perantara antara perusahaan yang menjual saham (disebut dengan emiten) dengan investor. (Jogiyanto, 2013:43).
Setelah sekuritas baru selesai dijual di pasar primer melalui banker investasi, tugas dari sindikat pembelian sekuritas telah selesai dan biasanya disebut dengan istilah “broken syndicate.” Sekuritas bersangkutan kemudian diperdagangkan untuk publik di pasar sekunder (secondary market) bersama-sama dengan sekuritas-sekuritas perusahaan lainnya yang berada di sana. Pasar sekunder dibedakan menjadi pasar bursa saham (stock exchange) dan over-the counter (OTC) market.
1.      Pasar Bursa Saham
Proses penjualan saham di stock exchange market (pasar bursa saham atau pasar modal atau bursa efek) umumnya menggunakan sistem lelang (auction) sehingga pasar sekunder ini juga sering disebut dengan auction market. Disebut dengan pasar lelang karena transaksi dilakukan secara terbuka dan harga ditentukan oleh supply (penawaran) dan demand (permintaan) dari anggota bursa yang meneriakkan ask price (atau offer price atau harga penawaran terendah untuk jual) dan bid price (harga permintaan terteinggi untuk beli). (Jogiyanto, 2013:45).
Ada beberapa bursa saham (stock exchange) di AS diantaranya memiliki lingkup nasional, yaitu New York Stock Exchange (NYSE) dan American Stock Exchange (Amex). American Stock Exchange (Amex) juga merupakan pasar sekunder lainnya di Amerika Serikat. AMEX mempunyai prosedur kerja persis dengan NYSE, hanya AMEX merupakan pasar sekunder yang lebih kecil  baik ukuran dan jumlah sekuritas yang terdaftar dibandingkan dengan NYSE.(Jogiyanto , 2013:46 dan Bodie,dkk. 2006:93).
Transaksi di bursa dilakukan dengan order standar dalam ukuran round lot, yaitu 100 lembar saham (di NYSE) atau kelipatannya (di BEI round lot adalah 500 lembar saham untuk investor perorangan). Jumlah lembar yang kurang dari 100 (atau 500 lembar untuk BEI) disebut dengan add lot.
2.      OTC Market
Over The Counter (OTC) market merupakan pasar modal untuk perusahaan yang lebih kecil dibandingkan dengan yang terdaftar di stock exchange. Jika di stock exchange menggunakan sistem lelang maka di OTC digunakan sistem negosiasi, yaitu harga ditentukan dengan cara negosiasi (tawar-menawar) antara investor dan dealer. Oleh karena itu OTC market sring disebut dengan pasar negoisasi (negotiated market).
OTC market terdiri dari jaringan dealer yang siap membeli dan menjual sekuritas. Dealer berbeda dengan broker. Jika broker menerima komisi maka dealer mendapatkan laba dari perbedaan harga jual dan harga beli. Broker hanya menerima komisi karena broker hanya sebagai perantara menemukan penjual dan pembeli dan broker tidak membeli sekuritas. Sebaliknya dealer mendapatkan keuntungan karena dealer membeli sekuritas bersangkutan untuk dijual kembali. (Jogiyanto. 2013:60).
Di Indonesia, OTC market adalah bursa paralel yang didirikan pada tahun 1989. Di Amerika Serikat, OTC market yang terkenal adalah Nasdaq. Bursa Nasdaq dibagi ke dalam dua sektor, Nasdaq National Market System (pasar nasional) dan Nasdaq SmallCap Market (pasar kapitalisasi kecil). Sekuritas  pasar nasional harus memenuhi ketentuan pencatatan yang lebih ketat dan perdagangan di pasar yang lebih likuid. (Bodie,dkk. 2006:96).
Sistem otomatisasi yang diterapkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ) diberi nama Jakarta Automated Trading System (JATS) dan mulai dioperasikan pada hari senin tanggal 22 Mei 1995. JATS sebagai suaru sistem terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak. Komponen-komponen utama dari JATS adalah : (Jogiyanto, 2013:77).
1.      Pusat komputer pengolah data yang disebut juga dengan istilah trading engine yang mempunyai tugas untuk menerima, memproses order dari komputer broker, mengirimkan informasi ke komputer broker (terminal komputer ini disebut juga dengan istilah traders workstation) dan mempertemukan order penjualan dan pembelian.
2.      Gateway berupa komputer-komputer yang menghubungkan komputer-komputer broker dengan trading engine.
3.      Traders workstation yang terdiri dari sejumlah terminal untuk masing-masing  broker dilantai bursa. Broker menggunakan traders workstation untuk melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a.         Melektakkan order pembelian dan penjualan
b.         Mengamati aktivitas pasar seperti harga, volume, indeks pasar dan porsi kepemilikan asing
c.         Mengamati status dari order
d.        Membaca status dari transaksi yang sudah selesai
e.         Menerima informasi tentang kegiatan-kegiatan perusahaan bersangkutan
f.          Menerima berita dan pengumuman yang disebabkan oleh BEJ
g.         Meletakkan pemberitahuan untuk membeli atau menjual sekuritas
h.         Melaporkan hasil transaksi non-reguler
Dengan demikian sebenarnya sasaran dari penerapan sistem JATS  ini adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kapasitas untuk mengantisipasi pertumbuhan pasar yang dimasa mendatang diperkirakan sistem manual sudah tidak memadai (sistem nabual hanya dapat menampung 3.800 transaksi per hari sedang JATS mampu menangani 5.000 transaksi per hari)
2.      Meningkatkan integritas (keterkaitan satu pihak dengan pihak yang lainnya) dan likuiditas (kecepatan transaksi sekuritas diselesaikan)
3.      Meningkatkan pamor pasar modal dengan meletakkan BEJ setara dengan asar-pasar modal lain di dunia. JATS dianggap sebagai salah satu sistem komputer pasar modal yang tercanggih di dunia.

Jenis-jenis Sekuritas dan Efek yang Diperdagangkan di Dalam Pasar Modal

Menurut (Suad Husnan, 2009:36) menjelaskan jenis sekuritas yang diperdagangkan di Bursa Efek sebagai berikut :
1.      Saham Biasa
2.      Saham Preferen
3.      Obligasi
4.      Obligasi Konversi
5.      Sertifikat Right
6.      Waran

Dari kutipan diatas dapat dijelaskan bahwa jenis-jenis sekuritas meliputi :
1.      Saham Biasa, yaitu bukti kepemilikan atas suatu perusahaan, keuntungan pemegang saham berasal dari dividen dan kenaikan harga saham (capital gain). Besar kecilnya dividen yang diterima pemegang saham tidak tetap tetapi tergantung pada RUPS.
2.      Saham Preferent, merupakan saham yang akan menerima sejumlah dividen dengan jumlah yang tetap. Biasanya pemilik saham preferen tidak mempunyai hak pilih dalam RUPS.
3.      Obligasi, yaitu surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi tersebut membayarkan bunga yang ditujukan oleh coupon rate yang tercantum pada obligasi tersebut.
4.      Obligasi Konversi, adalah obligasi yang dapat dikonversikan (ditukar) menjadi saham biasa pada waktu tertentu atau sesudahnya.
5.      Sertifikat Right, yaitu sekuritas yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu. Sertifikat ini diberikan kepada pemegang saham lama ketika dilakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham lama.
6.      Waran, yaitu sekuritas yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkan waran tersebut dengan harga tertentu pada waktu tertentu.

Mekanisme Perdagangan

Sebelum dapat melakukan transaksi, terlebih dahulu investor harus menjadi nasabah di perusahaan Efek atau kantor broker. Di BEI terdapat sekitar 120 perusahaan efek yang menjadi anggota BEI. Pertama kali investor melakukan pembukaan rekening dengan mengisi dokumen pembukaan rekening. Di dalam dokumen rekening tersebut membuat identitas nasabah lengkap (termasuk tujuan investasi dan keadaan keuangan) serta keterangan tentang investasi yang akan dilakukan.
Nasabah atai investor dapat melakukan order jual atau beli setelah investor disetujui untuk menjadi nasabah di perusahaan efek yang bersangkutan. Umumnya setiap perusahaan efek mewajibkan kepada nasabahnya untuk mendepositkan sejumlah uang tertentu sebagai jaminan bahwa nasabah tersebut layak melakukan jual beli saham.
Perdagangan dilakukan melalui proses tawar menawar secara berkesinambungan (continuous auction market) dalam satuan perdagangan efek. Tawar menawar dilakukan dengan memperhatikan prioritas harga dan waktu (price and time priority). Dalam perdagangan saham, jumlah saham yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut dengan lot, dimana satu lot berarti 500 saham.
Transaksi perdagangan di BEI menggunakan order-driven market system dan sistem lelang kontinyu (continious auction system). Dengan order-driven market system berarti bahwa pembeli dan penjual sekuritas yang ingin melakukan transaksi harus melalui broker. Masing-masing perusahaan broker mempunyai staf yang ditugaskan di lantai bursa. Staff ini disebut dengan Securities Dealer-Broker Representative atau Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).
Dengan sistem lelang kontinyu maksudnya harga trransaksi ditentukan oleh penawaran (supply) dan permintaan (demand) dari investor. Untuk sistem manual, harga penawaran penjualan (ask price) dan harga permintaan pembelian (bid price) dari investor diteriakkan oleh broker di lantai bursa.  Seperti di pasar lelang, harga transaksi ditentukan jika ada pertemuan antara harga penawaran dan permintaann. (Jogiyanto, 2013:121).
Pada BEJ, perdagangan sekuritas dilakukan pada tiga segmen pasar yang utama, yaitu pasar reguler, pasar non-reguler dan pasar tunai. Perdagangan pasar reguler adalah tempat untuk para pemodal yang ingin memperoleh harga terbaik bagi sekuritas mereka. Para perdagangan ini harga terbentuk sesuai dengan mekanisme pasar. Perdagangan non reguler akan dipilih para pemodal yang ingin membeli dan menjual sekuritas dalam jumlah dan harga yang sesuai dengan kesepakatan mereka sendiri. Sedangkan perdangan tunai ditujukan pada para pialang yang mampu menyerahkan sekuritas yang diperdagangkan pada hari ke lima setelah transaksi (t+4). (Suad Husnan , 1996:26).
Perdagangan non-reguler dilakukan pada papan perdagangan yang berbeda dan terdiri dari empat tipe : block trading, crossing (dikenal dengan transaksi tutup sendiri), foreign board dan add lot. Block trading dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar, yaitu minimal 200.000 lembar saham. Crossing dilakukan  oleh anggota bursa yang memperoleh order jual dan beli atas suatu saham dalam jumlah dan harga yang sama. Perdagangan di foreign board dilakukan oleh para pemodal asing untuk saham-saham yang jatah pemodal asing telah habis. Sedangkan add lot adalah perdagangan yang dilakukan untuk jumlah yang lebih kecil dari 500 lembar saham.
Crossing atau sering pula disebut transaksi tutup sendiri adalah perdagangan yang dilakukan oleh exchange members yang bertindak sebagai pembeli dan penjual sekuritas. Hal ini terjadi apabila exchange members yang bersangkutan memperoleh order pembelian dan penjualan (buying and selling orders) terhadap sekuritas yang sama, pada harga dan jumlah lembar yang sama pula. Foreign board trading adalah perdagangan sekuritas yang dilakukan antara investor asing terhadap sekuritas yang telah mencapai atau melebihi jatah untuk investor asing (yaitu 49% dari total sekuritas yang terdaftar di BEJ).(Sri Handaru Yuliati,dkk.1996:18).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar