Peran Syariah Dalam Fungsi Manajemen
Seperti yang sudah dikemukan diatas
bahwa peran syariah Islam adalah pada cara pandang dalam implementasi
manajemen. Dimana standar yang diambil dalam setiap fungsi manajemen terikat
dengan hukum-hukum syara’ (syariat Islam). Fungsi manajemen sebagaimana kita
ketahui ada empat yang utama, yaitu: perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengontrolan (controlling), dan
pengevaluasian (evaluating).
Syariah dalam Fungsi Perencanaan
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam
fungsi perencanaan:
1. Perencanaan
bidang SDM.
Permasalahan utama bidang SDM adalah
penetapan standar perekrutan SDM. Implementasi syariah pada bidang ini dapat
berupa penetapan profesionalisme yang harus dimiliki oleh seluruh komponen SDM
perusahaan. Kriteria profesional menurut syariah adalah harus memenuhi 3 unsur,
yaitu kafa’ah (ahli di bidangnya), amanah (bersungguh-sungguh dan
bertanggung jawab), memiliki etos kerja yang tinggi (himmatul ‘amal).
2. Perencanaan
Bidang Keuangan
Permasalahan utama bidang keuangan
adalah penetapan sumber dana dan alokasi pengeluaran. Implementasi syariah pada
bidang ini dapat berupa penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber masukan
maupun alokasinya. Maka, tidak pernah direncanakan, mislanya, peminjaman dana
yang mengandung unsur riba, atau pemanfaatan dana untuk menyogok pejabat.
3. Perencanaan
Bidang Operasi/produksi
Implementasi syariah pada bidang ini
berupa penetapan bahan masukan produksi dan proses yang akan dilangsungkan.
Dlam dunia pendidikan, mislanya, inpuntnya adalah SDM Muslim dan proses
pendidikannya ditetapkan dengan menggunakan kurikulum yang Islami. Dalam
Industri pangan, maka masukannya adalah bahan pangan yang telah dipastikan
kehalalannya. Sementara proses produksinya ditetapkan berlangsung secara aman
dan tidak bertentangan dengan syariah.
4. Perencanaan
bidang pemasaran.
Implementasi syariah pada bidang ini
dapat berupa penetapan segmentasi pasar, targeting dan positioning, juga
termasuk promosi. Dalam dunia pendidikan, mislanya, segmen yang dibidik adalah
SDM muslim. Target yang ingin dicapai adalah output didik (SDM) yang
profesional. Sedangkan posisi yang ditetapkan adalah lembaga yang memiliki
unique position sebagai lembaga pendidikan manajemen syariah. Dalam promosi
tidak melakukan kebohongan, penipuan ataupun penggunaan wanita tanpa menutup
aurat sempurna.
Peran Syariah dalam Pengorganisasian.
Berikut ini adalah beberapa Implementasi syariah dalam
fungsi pengorganisasian:
- Aspek Struktur
Pada aspek ini syariah di
implementasikan pada SDM yaitu hal-hal yang berkorelasi dengan faktor
Prfesionalisme serta Aqad pekerjaan. Harus dihindarkan penempatan SDM pada
struktur yan tidak sesuai dengan kafa’ah-nya atau dengan aqad
pekerjaannya. Yang pertama akan menyebabkan timbulnya kerusakan, dan yang kedua
bertentangan dengan keharusan kesesuaian antara aqad dan pekerja.
- Aspek Tugas dan Wewenang
Implementasi syariah dalam hal ini
terutama di tekankan pada kejelasan tugas dan wewenang masing-masing bidang
yang diterima oleh para SDM pelaksana berdasarkan kesanggupan dan kemampuan
masing-masing sesuai dengan aqad pekerjaan tersebut.
- Aspek Hubungan
Implementasi syariah pada aspek ini
berupa penetapan budaya organisasi bahwa setiap interaksi antar SDM adalah
hubungan muamalah yang selalu mengacu pada amar ma’ruf dan nahi
munkar.
Peran Syariah dalam Pengontrolan
Berikut ini adalah beberapa
Implementasi syariah dalam fungsi pengarahan adalah merupakan tugas utama dari
fungsi kepemimpinan.
Fungsi kepemimpinan selain sebagai
penggembala (pembimbing, pengarah, pemberi solusi dan fasilitator), maka
implementasi syariah dalam fungsi pengarahan dapat dilaksankan pada dua fungsi
utama dari kepemimpinan itu sendiri, yakni fungsi pemecahan masalah (pemberi
solusi) dan fungsi sosial (fasilitator). Pertama, fungsi pemecahan
masalah. Mencakup pemberian pendapat, informasi dan solusi dari suatu
permasalahan yang tentu saja selalu disandarkan pada syariah, yakni dengan di
dukung oleh adanya dalil, argumentasi atau hujah yang kuat. Fungsi ini
diarahkan juga untuk dapat memberikan motivasi ruhiyah kepada para SDM
organisasi.
·
Motivasi
Seorang
pemimpin bertugas untuk memotivasi, mendorong dan memberi keyakinan kepada
orang yang dipimpinnya dalam suatu entitas atau kelompok, baik itu individu
sebagai entitas terkecil sebuah komunitas ataupun hingga skala negara, untuk
mencapai tujuan sesuai dengan kapasitas kemampuan yang dimiliki. Pemimpin harus
dapat memfasilitasi anggotanya dalam mencapai tujuannya. Maka dalam hal
motivasi ini seorang pemimpin harus dapat memberikan kekuatan ruhiyah.
Kekuatan yang muncul karena adanya kesadaran akibat pemahaman (mafhum) akan
maksud dan tujuan yang mendasari amal perbuatan yang dilakukan. Oleh karena itu
wajib bagi pemimpin untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada setiap orang
yang dipimpinnya, agar perbuatan mereka dapat dilaksanakn dengan baik dan
sempurna, tidak keluar dari tanggung jawab dan wewenangnya.
·
Fasilitator
Kedua, fungsi sosial. Fungsi sosial yang
berhubungan dengan interaksi antar anggota komunitas dalam menjaga suasana
kebersamaan tim agar tetap sebagai team (together everyone achieve more).
Setiap anggotanya harus dapat bersinergi dalam kesamaan visi, misi dan tujuan
organisasi. Suasana tersebut dapat diringkas dalam formula three in one (3
in 1), yakni kebersamaan seluruh anggota dalam kesatuan bingkai thinking-afkar
(ide atau pemikiran), feeling-masyair (perasaan) dan rule of game-nidzam
(aturan bermain). Tentu saja interaksi yang terjadi berada dalam koridor amar
ma’ruf dan nahi munkar.
Peran Syariah dalam Evaluasi
Fungsi manajerial pengawasan adalah
untuk mengukur dan mengoreksi prestasi kerja bawahan guna memastikan bahwa
tujuan organisasi disemua tingkat dan rencana yang di desain untuk mencapainya,
sedang dilaksanakan. Pengawasan membutuhkan prasyarat adanya perencanaan yang
jelas dan matang serta struktur organisasi yang tepat. Dalam konteks ini,
implementasi syariah diwujudkan melalui tiga pilar pengawasan, yaitu:
1. Ketaqwaan individu. Seluruh personel SDM
perusahaan dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.
2. Kontrol anggota. Dengan suasana organisasi
yang mencerminkan formula TEAM, maka proses keberlangsungan organisasi selalu
akan mendapatkan pengawalan dari para SDM-nya agar sesuai dengan arah yang
telah ditetapkan.
3. Penerapan (supremasi) aturan. Organisasi
ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan serta-tentu saja-tidak
bertentangan dengan syariah.
Empat
Pilar Etika Manajemen Bisnis Menurut Islam
1. TAUHID
Memandang
bahwa segala aset dari transaksi bisnis yang terjadi di dunia adalah milik
Allah, manusia hanya mendapatkan amanah untuk mengelolanya.
2. ADIL
Segala
keputusan menyangkut transaksi dengan lawan bisnis atau kesepakatan kerja harus
dilandasi dengan “akad saling setuju” dengan sistem profit and lost sharing.
3. KEHENDAK
BEBAS
Manajemen Islam mempersilahkan umatnya
untuk menumpahkan kreativitasnya dalam melakukan transaksi bisnisnya sepanjang
memenuhi asas hukum ekonomi Islam, yaitu Halal.
4. PERTANGGUNGJAWABAN
Semua
keputusan seorang pimpinan harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.
Beberapa Prinsip Dalam
Model Manajemen Islami
Ø Manfaatkan
waktu sebaik-baiknya.
Ø Hari
ini harus lebih baik dari hari kemarin.
Ø Bersegeralah
menyelesaikan pekerjaan lain, setelah pekerjaan sekarang selesai.
Ø Kerjakan
tugas mulai dari yang penting dan mendesak.
Ø Komitmen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar